Tutup Iklan
Berita

70% Lahan dikuasai Pengembang, Komisi 3 DPRD: Aturan Tidak Boleh Dilanggar

112
×

70% Lahan dikuasai Pengembang, Komisi 3 DPRD: Aturan Tidak Boleh Dilanggar

Sebarkan artikel ini
70% Lahan dikuasai Pengembang, Komisi 3 DPRD: Aturan Tidak Boleh Dilanggar

TANGERANG SELATAN, BERITARAYA – Menanggapi berkurangnya lahan pertanian, karena 70% wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) sudah di kuasai pengembang, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tangsel Asrofi Setiawan, menyebut lahan hijau tidak boleh ada perizinan pembangunan.

Pria yang disapa Asrofi menerangkan Rencana Pembangunan dan Rencana Tata Ruang (RDTR) yang menjadi pedoman bagi pemerintah untuk mencapai target pembangunan itu harus jelas.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

“Kalau bahasa sekarang lahan pertanian di ambil oleh para pengembang ini kan harus jelas juplak juplisnya pertama RDTR kita (Rencana Detail Tata Ruang),” katanya kepada wartawan, ditulis Kamis, (20/10/2021).

“Kita gak mungkin lokasi hijau itu bisa di bangun hunian kan harus merevisi RDTR, artinya saya juga bingung ada bahasa tanah hijau, tanah pertanian kok bisa jadi di bangun apartemen apakah itu tidak melanggar aturan?,”imbuhnya.

Melihat wilayah Kota Tangsel yang kurang lebih 70% sudah di kuasai pengembang, Asrofi mengatakan untuk meningkatkan animo masyarakat untuk bertani, tidak boleh adanya perizinan pembangunan di lahan pertanian.

“Artinya aturan itu tidak boleh di langgar, kalau itu lahan hijau ya tidak boleh dong ada perizinan pembangunan lahan tersebut, berarti kalau ada bahasa 70% kami ingin jelas lokasinya dimana RT/RW dan Kelurahannya,” ujarnya.

“Sehingga menjadi PR kami di DPRD itu untuk mengevaluasi jika ada pelanggaran-pelanggaran, supaya bisa kita evaluasi bersama jadi jangan sampai lahan hijau yang udah sedikit nanti berkurang di manfaatkan oleh pengembang tidak memenuhi standar aturan yang berlaku itu juga tidak bagus,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Febri Putra menyebut lahan pertanian di Kota yang bertajuk Cerdas Modern Religius, saat ini hanya tersisa 3 Hektare.

Berkurangnya lahan pertanian, menurut febri, 70 persen wilayah di Kota Tangsel sudah di kuasai oleh pengembang.

“Saya tahun 2011 disini (BPP), awal masuk 2011. Lahan pertanian disini, kurang lebih ada 220 hektar sawah di Tangsel, sekarang abang mau tau ada berapa? Tersisa 3 hektar. Memang diambil pengembang. Lebih dari 70 persen lah yah, di pengembang semua,” kata Febri Putra kepada wartawan, ditulis Senin 11 Oktober 2021.