Tutup Iklan
Berita

Demokrat Berikan 7 Hari kepada Kepsek SMPN 17 Tangsel Untuk Klarifikasi Terkait Kasus PIP

108
×

Demokrat Berikan 7 Hari kepada Kepsek SMPN 17 Tangsel Untuk Klarifikasi Terkait Kasus PIP

Sebarkan artikel ini
Demokrat Berikan 7 Hari kepada Kepsek SMPN 17 Tangsel Untuk Klarifikasi Terkait Kasus PIP

TANGERANG SELATAN, BERITARAYA.ID – Babak baru terkait dugaan penggelapan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2020, yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah dengan mencatut nama Partai Demokrat terjawab sudah.

Bertempat di Ruang Kerja Julham Firdaus, penjelasan tentang telah disebutkannya peran Partai Demokrat dalam pencairan dana Program Indonesia Pintar dijelaskan dengan tegas itu merupakan fitnah. Beliau menyebutkan bahwa yang dilakukan oleh Oknum Kepsek tersebut adalah termasuk tindak pidana, karena telah memfitnah Partai Demokrat tanpa adanya bukti yang kuat, Kamis (30/12/20).

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Seperti diberitakan sebelumnya, Oknum Kepsek SMPN 17 Tangsel secara terang-terangan menyebutkan bahwa Partai Demokrat ada hubungannya dengan masalah tersebut ketika di klalifikasi beberapa hari lalu (17/12/2021) di ruang kerjanya oleh awak media. Tentunya hal ini membuat beberapa anggota Partai Demokrat merasa dirugikan karena hal itu tidaklah benar, dan mencemarkan nama baik Partai Demokrat khususnya di Kota Tangsel.

Baca Juga : Kepsek SMPN 17 Tangsel Catut Nama Dewan RI Terkait Dugaan Penggelapan Dana PIP 2020

“Karena didalam organisasi harus ada Komunikasi dan Koordinasi, maka dari itu dalam waktu dekat ini akan melakukan pertemuan dengan Partai Demokrat DPC Tangsel. Untuk membicarakan mengenai apa yang telah dilakukan oleh Oknum Kepsek tersebut.” Tegas Julham Firdaus

Partai Demokrat sangat menjungjung tinggi nilai-nilai hukum sesuai dengan rangkaian aturan. Melakukan kordinasi dan komunikasi terhadap pihak-pihak yang di ucapkan oleh Kepsek SMP 17 Tangsel. DPC Partai Demokrat Tangsel untuk menyikapi, sehingga tidak menjadi bola liar, serta membuka diri untuk melakukan permohonan maaf dari kepsek tersebut melalui konfrensi Pers.

Baca : Diduga di Gelapkan, Orang Tua Murid SMP 17 Tangsel Mempertanyakan Dana PIP 2020

Sehingga Masyarakat Tangsel menyadari bahwa Partai Demokrat tidak ada kaitannya dugaan Pengelapan atau korupsi dana PIP oleh Oknum Kepsek SMP 17 Tangsel yang notabene merupakan Hak Siswa penerima yang Dana PIP.

Dan ketika disinggung mengenai orang tua dan wali murid yang akan melaporkan dugaan penggelapan dana PIP ini ke pihak berwajib, dirinya siap untuk membantu membuat dan mengawal laporan orang tua dan wali murid tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa, jika oknum Kepsek tersebut dalam waktu dekat ini tidak datang ke Demokrat DPC Tangsel, ia akan menempuh jalur hukum.

“Saya tegaskan, Jika Kepsek itu tidak datang kepada kami dalam waktu 7 hari mulai dari sekarang, saya akan membawa ini ke jalur Hukum. Karena telah mencemarkan nama baik Demokrat, khususnya di Tangsel ini.” Jelasnya.