Tutup Iklan
Berita

Dukung Restrukturisasi PT PITS, Komisi III DPRD Tangsel: Agar Labanya Lebih Baik Lagi

98
×

Dukung Restrukturisasi PT PITS, Komisi III DPRD Tangsel: Agar Labanya Lebih Baik Lagi

Sebarkan artikel ini
Dukung Restrukturisasi PT PITS, Komisi III DPRD Tangsel: Agar Labanya Lebih Baik Lagi

TANGERANG SELATAN, BERITARAYA.ID – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendukung langkah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) untuk melalukan restrukturisasi ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Tangsel, Zulfa Sungki, diketika ditemui di Kantor Kecamatan Serpong, Kamis, (6/01/2022).

Dikatakan Zulfa, restrukturisasi harus dilakukan guna mendapatkan laba yang lebih baik. Pasalnya, selama ini pembukuan yang dilaporkan PT PITS, laba yang dihasilkan belum tampak signifikan.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

“Kalau yang dibukukan normatif, ke kita mah hanya normatif saja. Maksudnya, labanya berapa, itu-itu aja yah. Terus kalau restrukturisasi pengurus harus dilakukan. Karena tadi itu, kita kan pengen labanya penghasilannya lebih baik lagi,” kata Zulfa Sungki.

Soal revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2014 soal pembentukan PT. PITS, Zulfa berharap adanya penambahan pasal soal kewenangan DPRD Kota Tangsel, dalam mengawasi kinerja BUMD tersebut.

“Kalo saya sih, saya sering menyampaikan ke Pak Sugeng Santoso (Direktur Operasional PT. PITS), bahwa kami ingin diikutsertakan di Perda tersebut, soal pengawasan, tapi kata Pak Sugeng DPRD sebenarnya sudah bertindak sebagai pengawas, jadi tidak usah lah ditambahin pasal DPRD itu mengawasi gitu,” ungkap Zulfa.

“Kita dilemahkan, di Perda itu. Karena kalau dibaca, kita tidak bisa masuk lebih jauh untuk mengawasi kinerja, mengawasi perputaran modal mereka. Kita jadi tidak bisa masuk terlalu jauh. Jadi saya sih inginkan adanya penambahan pasal disitu (Perda nomor 1 tahun 2014), setidaknya ada fungsi DPRD dalam pengawasan kinerja PT. PITS,” tegas Zulfa.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo menyatakan bahwa, restrukturisasi BUMD harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan berorientasi kepada peningkatan kualitas.

“Pada prinsipnya restrukturisasi harus berorientasi pada peningkatan kualitas. Dan kita tau, yang namanya organisasi perusahaan baik itu badan usaha daerah atau full private tetep ada regulasi di ad/art juga mekanisme,” kata Bambang kepada wartawan, ditulis Kamis 6 Januari 2022.

“Jadi buat saya, hal baik sah-sah saja dilakukan, yang pasti mekanisme yang ditempuh dan biarkan dulu. Dan sekarang dengan full board di internalnya yang sudah kita tetapkan, berjalan dulu,” tambahnya.