Tutup Iklan
Berita

Ini Penjelasan Jubir Kemenhub Terkait Wacana Kenaikan Tarif KRL

65
×

Ini Penjelasan Jubir Kemenhub Terkait Wacana Kenaikan Tarif KRL

Sebarkan artikel ini
Ini Penjelasan Jubir Kemenhub Terkait Wacana Kenaikan Tarif KRL
JAKARTA, BERITARAYA.ID – Juru bicara Kementerian Perhubungan (Jubir Kemenhub) Adita Irawati membenarkan adanya wacana untuk menaikkan tarif kereta rel listrik (KRL).

Hal ini didasari oleh beberapa pertimbangan antara lain pelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pun pembangunan prasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

“Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat,” ujarnya melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Menurutnya pembangunan rel dwiganda, revitaliasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi, dan sebagainya juga telah memberi kemudahan, keamanan dan kenyamanan kepada konsumen KRL.

Langkah-langkah perbaikan tersebut kian gencar dilakukan sejak 5 (lima) tahun terakhir.

“Operator, dalam hal ini PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), juga melakukan peningkatan layanan yang tidak kalah bagus. Misalnya, system ticketing, pelayanan di stasiun dan juga di atas kereta,” tutur Adita.

Selain itu, Adita menyampaikan yang juga perlu digarisbawahi, selama enam tahun yakni sejak 2015, pemerintah belum pernah melakukan penyesuaian tarif KRL, satu kali pun.

Dari hasil survei yang dilakukan, juga mendukung adanya wacana penyasuaian tarif KRL ini.

“Sehingga, cukup wajar jika kemudian muncul wacana untuk menaikkan tarif, setelah berbagai layanan kepada konsumen terus ditingkatkan,” tutur Adita.

Adita menjelaskan dalam melakukan penyesuaian tarif, tentu dengan penghitungan yang tepat dan sesuai masukan masyarakat.

“Serta, sosialisasi yang memadai, dengan semua pemangku kepentingan,” tandasnya.