Tutup Iklan
Berita

Kabar Gembira Warga Tangsel, PPKM Ke Level 2 Kini Tempat Wisata Sudah Kembali Buka, Begini Aturannya

68
×

Kabar Gembira Warga Tangsel, PPKM Ke Level 2 Kini Tempat Wisata Sudah Kembali Buka, Begini Aturannya

Sebarkan artikel ini
Kabar Gembira Warga Tangsel, PPKM Ke Level 2 Kini Tempat Wisata Sudah Kembali Buka, Begini Aturannya

TANGERANG SELATAN, BERITARAYA   – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Heru Agus Santoso, menyebut fasilitas umum, tempat wisata dan area publik dapat beroperasi.

Hal itu karena Kota Tangsel sudah memasuki Pemberlakuan Pembatasaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

“Iya dapat beroperasi,” kata Heru seperti di lansir Tangerangraya.net (Raya News Network) saat di hubungi, Rabu, 20 Oktober 2021.

Diketahui dalam Surat Edaran Walikota Tangsel Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen) dengan menerapkan  protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan.

Kemudian wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri (_self assessment_) untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung serta pegawai dan anak dibawah 12 (dua belas) tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dengan syarat didampingi orang tua.