Tutup Iklan
Berita

KPU dan Bawaslu Pandeglang Minta Anggaran Rp79 M untuk Pemilu 2024

123
×

KPU dan Bawaslu Pandeglang Minta Anggaran Rp79 M untuk Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Pandeglang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Pandeglang meminta anggaran sebesar Rp79 Miliar ke Pemeritah Daerah untuk pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu tahun 2024.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan mengatakan, anggaran pemilu 2024 masih sebatas usulan. Sebab, usulan anggaran pemilu tersebut akan dilakukan verifikasi ulang.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

“Itu baru sebatas usulan dari KPU dan Bawaslu, nanti kita verifikasi. KPU mengusulkan Rp58 Miliar dan Bawaslu Rp21 Miliar,” kata Yahya, Kamis (29/9/2022).

Menurut Yahya, untuk anggaran panitia Ad Hoc akan dibantu Pemprov Banten. Tetapi usulan anggaran dari KPU dan Bawaslu Pandeglang akan dibahasa dan dimasukan ke APBD Pandeglang tahun 2023.

“Untuk anggaran panitia adhoc dibantu sama provinsi, seperti PPK, pengawas kecamatan, dan desa. Total anggarannya mencapai Rp 48 miliar,” ujarnya

Sementara Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i membenarkan mengusulkan angaran sebesar itu untuk kepentingan Pemilu 2024. Badan Ad Hoc akan mendapat hibah dari Pemprov Banten.

“Awalnya kami mau mengusulkan Rp100 Miliar lebih. Karena Ad Hoc bakal dapat hibah dari Pemprov Banten akhirnya kami merubah usulan dan menjadi Rp58 Miliar,” tutupnya. (ROH|RED)