BERITA, TANGERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Tangerang terbakar pada Rabu, (8/9/2021).
Sementara itu, delapan orang mengalami luka berat dan sembilan orang mengalami luka ringan.
Kebakaran yang terjadi selama kurang lebih dua jam ini diduga akibat korsleting listrik.
Data yang didapat, kebakaran lapas ini terjadi di Blok C lapas tersebut. Dalam insiden kebakaran ini setidaknya 41 napi meninggal dunia.
Rupanya, dari 41 korban yang tewas ada salah satu korban yang merupakan narapidana (napi) kasus terorisme.
Diyan merupakan terpidana kasus terorisme yang terlibat aksi teror di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada tahun 2005 dan dibekuk di Cisauk Tangerang, tahun 2016.
Diyan juga anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Tangerang. Dia mendekam di blok C, Lapas Klas I Tangerang yang terbakar Rabu (8/9) dini hari.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan insiden nahas tersebut.
“Betul kejadiannya, saat ini masih proses pendataan,” katanya saat dikonfirmasi.
Abdul menjelaskan, kini kobaran api telah dapat dikendalikan dan petugas gabungan tengah melakukan evakuasi pada jenazah para korban.
“Api sudah dikendalikan, sekarang kami lagi data korbannya, harap sabar, ya,” ungkapnya. (RED|RED)