Tutup Iklan
Berita

Mahasiswa Dibanting Saat Aksi Demo, ISPI : Kapolri Harus Evaluasi Kinerja Kapolda Banten dan Kapolresta Tengerang

57
×

Mahasiswa Dibanting Saat Aksi Demo, ISPI : Kapolri Harus Evaluasi Kinerja Kapolda Banten dan Kapolresta Tengerang

Sebarkan artikel ini
KABUPATEN TANGERANG, BERITA RAYA – Direktur Eksekutif Indonesian of Social Political Institute (ISPI) Deni Iskandar, mendesak agar, K,epala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo segera mengambil langkah tegas dan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto dan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Seperti dilansir dari BRIGADENEWS.CO.ID, Desakan pada Listyo Sigit itu disampaikan ISPI melalui keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021) menyusul adanya peristiwa intimidasi salah satu oknum polisi pada mahasiswa yang melakukan aksi protes menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

“Ngeri itu anggota Polisi, ada mahasiswa yang tengah melakukan aksi unjuk rasa, kemudian dibanting. Kalau saya menyebutnya, itu di ‘Smackdown’ sampai itu mahasiswa sempat kejang-kejang,” kata Deni Iskandar, Rabu (13/10/2021).

Deni menegaskan bahwa, Kapolri selaku pimpinan tertinggi di institusi Polri, harus segera mengambil langkah tegas dan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang. Hal itu, kata Deni, dinilai penting agar citra polisi bisa kembali bagus.

“Idealnya, harus ada evaluasi dari Kapolri, karena ini soal citra Polri sebagai institusi. Oleh karena itu, ISPI secara tegas meminta agar Kapolri segera melakukan evaluasi, kalau perlu dicopot itu Kapolda dan Kapolresnya,” tegasnya.

Menurut Deni, yang harus dipahami oleh Polisi bahwa, massa aksi yang melakukan demonstrasi dimana pun, jangan diperlakukan seperti layaknya seorang teroris.

“Katanya Presisi, dan mengedepankan keadilan, tapi prakteknya kok begini, mahasiswa demo juga diperlakukan seperti teroris,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shito Silitonga dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa, pihaknya tengah mencari personel polisi yang membanting tubuh pendemo ke trotoar saat aksi mahasiswa dalam peringatan HUT Kabupaten Tangerang tersebut.

“Kita belum tahu nama personelnya ini. Kita perlu waktu sebentar kami hubungi yang melakukan pengamanan di sana jadi bisa dihubungi sebentar lagi setelah fakta yang kita dapat,” kata Shinto dilangdir dari detikperistiwa.com, Rabu (13/10/2021)

Diketahui sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang merekam seorang anggota polisi yang membanting peserta aksi unjuk rasa saat tengah adanya rapat Paripurna HUT ke-389 Kabupaten Tangerang. Dalam video berdurasi sekitar 48 detik, terlihat seorang polisi tiba-tiba membekap seorang mahasiswa peserta aksi, menyeretnya ke luar kerumunan dan berakhir dengan membanting mahasiswa tersebut.

Usai keluar dari kerumunan, peserta aksi tersebut terlihat sedikit memberontak lantaran lehernya diapit lengan polisi berseragam lengkap tersebut hingga terlihat susah untuk bernafas. Secara tiba-tiba polisi tersebut langsung membanting tubuh peserta aksi tersebut hingga menyebabkan korban terkulai dan kejang-kejang.

Saat ini Polri telah menurunkan tim dari Divisi Propam untuk memeriksa unjuk rasa (unras) di Tangerang. Tim Bidang Propam Polda Banten pun langsung bertolak ke Tangerang.
Video pengamanan demo viral di media sosial lantaran merekam seorang polisi membanting mahasiswa.

“Jadi berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa, dari Propam Mabes dan Propam Polda Banten turun untuk memeriksa,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Rabu (13/10/2021).

“Pengamanan unjuk rasa ada prosedurnya. Kalau tak sesuai prosedur operasional, anggota yang melanggar harus diperiksa Propam,” tegasnya. (RED | RED)