Satpol-PP melakukan operasi tangkap tangan (OTT) saat berada di lapangan, Personil Satpol-PP menduga adanya penjualan Miras yang berada di Gudang Toko Jamu. Kegiatan tersebut Dihadiri oleh Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan.
Menurut Kasi penindakan Muchsin, Kejadian tangkap tangan tersebut saat petugas Tim Tibum Satpol-PP melakukan pengecekan permohonan masyarakat terkait pengurukan tanah di lokasi tersebut.
“Petugas Satpol-PP Tangsel mendapati gudang miras dan adanya 2 (dua) unit mobil datang, yang Diduga akan menurunkan botol miras dilokasi tersebut. Dan petugas Satpol-PP dilapangan berkoordinasi dengan tim Gakunda (Tim Gagak Hitam) untuk langsung ke TKP, dan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” ungkapnya.
Menurutnya, Pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan ini terkait Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 212 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Sementara itu Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan mengapresiasi Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kota (Tangsel),