Tutup Iklan
Berita

Penumpang Bus Wajib Tunjukan Kartu Vaksin Covid-19, di Terminal Tanjung Priok

118
×

Penumpang Bus Wajib Tunjukan Kartu Vaksin Covid-19, di Terminal Tanjung Priok

Sebarkan artikel ini
Berita.press, Jakarta – Seluruh calon penumpang dan Awak bus di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara diwajibkan untuk menunjukan kartu sertifikasi Vaksin Covid-19.

Kepala Terminal Tanjung Priok, Muzofar Surya Alam, menjelaskan, bila belum divaksin, maka pengelola terminal akan mengarahkan sleuruh calon penumpang untuk melakukan vaksinasi.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Muzofar menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin kepada para penumpang dan awak bus yang sudah berada di dalam armada.

“Apabila ada calon penumpang atau awak bus yang tak memiliki sertifikat, maka akan diarahkan untuk mengikuti vaksinasi terlebih dahulu digerai vaksinasi Puskesmas atau Polsek Tanjung Priok,” kata Muzofar, Senin (9/8/2021).

Jika memang ada calon penumpang ataupun awak bus tidak mau mengikuti vaksinasi, maka mereka tidak diperkenankan melakukan perjalanan melalui Terminal Tanjung Priok, dan uang tiket akan dikembalikan 100%.

“Kalau surat-surat nggak lengkap, uang kita pulangkan, penumpang juga diarahkan pulang. Tapi kalau penumpang di atas mobil nanti di periksa, kalau tidak memiliki akan diturunkan,” urai Muzofar lagi.

Muzofar mengungkapkan, sertifikat vaksin bukan hanya diterapkan pada penumpang luar kota. Aturan ini juga berlaku bagi calon penumpang dan awak angkutan dalam kota maupun TransJakarta. Untuk calon penumpang angkutan dalam kota diwajibkan untuk memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

“Kalau untuk dalam kota khusus busway dan JakLingko ada tambahan satu yaitu surat keterangan resgistrasi pekerja. Yang mana menyatakan bahwa orang tersebut dalam kategori masyarakat esensial,” tandasnya (RED| RED)