Tutup Iklan
Hukum & KriminalPolri Presisi

Polresta Bandung Tangkap Dua Tersangka Penjual Sepatu Converse Palsu

47
×

Polresta Bandung Tangkap Dua Tersangka Penjual Sepatu Converse Palsu

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandung dalam konferensi pers ungkap kasus penjualan sepatu dengan merek palsu (dok: Humas/Berita Raya)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus memperdagangkan sepatu ilegal dengan merek palsu.

Dua tersangka LS dan CI di amankan setelah terungkapnya kasus tersebut.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kasus perdagangan merek ilegal, di mana tersangka memperjualbelikan sepatu dengan menggunakan merek palsu.

“Ada sekitar 2.538 sepatu merek Converse dan 30 sepatu merek Nike yang di duga palsu telah kami sita,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Selasa, 5 Maret 2024.

Selain sepatu merek palsu tersebut, kami juga menyita 1 buah laptop dan 1 akun Shopee.

Di ketahui bahwa sejak Oktober 2022, tersangka ini memperdagangkan sepatu dengan merek ilegal.

Modusnya, kedua tersangka merupakan riseller dengan produsennya yang berada di daerah lain kemudian tersangka menjual kembali melalui secara online menggunakan akun Shopee.