Tutup Iklan
Nasional

PPKM Level 3 dan 4 Dibeberapa Kabupaten/Kota Tertentu Di Perpanjang

93
×

PPKM Level 3 dan 4 Dibeberapa Kabupaten/Kota Tertentu Di Perpanjang

Sebarkan artikel ini

Berita.press, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Joko widodo, resmi kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi memutus penyebaran Covid-19.

Dalam press conference virtual yang dilakukan melalui channel youtube Sekretariat Presiden, Jokowi menyebut penerapan PPKM yang diberlakukan pada tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Kendati demikian, Jokowi menyampaikan bahwa perpanjangan PPKM Level 3 dan Level 4 hanya dilakukan dibeberapa Kabupaten dan Kota tertentu.

“Oleh karena itu dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa Kabupaten/Kota tertentu, dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” kata Jokowi, Senin malam, (2/8/2021).

Jokowi menjelaskan, pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi, kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan.

Oleh karena itu, lanjut Jokowi, pengambilan keputusan harus tepat, baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian.

“Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran covid-19 di hari hari terakhir. kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama Dalam durasi yang panjang kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian,” tuturnya.

Menurut Jokowi, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat. Oleh karenanya, dikatakan Jokowi, penangan pandemi Covid-19 akan bertumpu pada tiga pilar utama.

“Yang pertama kecepatan vaksinasi, terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi. yang kedua penerapan 3 M yang masif di seluruh komponen masyarakat,” terang Jokowi

“Yang ketiga kegiatan testing, trascing, isolasi dan treatment secara masif, termasuk menjaga bor penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen,” tandasnya (RED)