Tutup Iklan
Berita

Sufmi Dasco Pastikan RUU TPKS Segera Disahkan

56
×

Sufmi Dasco Pastikan RUU TPKS Segera Disahkan

Sebarkan artikel ini
Sufmi Dasco Pastikan RUU TPKS Segera Disahkan

JAKARTA, BERITARAYA.ID – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan segera disahkan untuk menjadi Undang-Undang (UU).

Demikian dikatakan Dasco, saat menemui orang tua korban kekerasan seksual dibilangan Jakarta Selatan, Minggu, (9/01/2022).

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

“Jadi kalau ada yang bilang bahwa DPR memperlambat segala macam, itu tidak betul. Bahwa usulan atau inisiatif undang-undang itu justru berasal dari DPR RI dan ini kita akan bikin, kita akan buat Undang-undang itu dengan bagus,” tegas Dasco.

“Sehingga kemarin itu saya pikir bukan kita tidak mau cepat (mengesahkan), tapi kita tidak mau buru-buru supaya menjadi undang-undang yang bagus. Karena kita tidak mau kejadian seperti ini berulang, berulang dan berulang lagi terjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada khususnya,” lanjutnya.

Dasco menjelaskan, dengan dibahas di Rapat Paripurna, diharapkan RUU TPKS akan disepakati oleh semua Fraksi.

“Saya pikir dengan dibawa ke Rapat Paripurna tentu itu akan membuat Rancangan Undang-Undang tersebut disepakati oleh semua Fraksi, karena nanti kalau sudah diparipurnakan, itu akan membuka jalan pembahasannya dan tentunya pembahasan itu akan melibatkan semua fraksi yang ada di DPR RI,” jelasnya.

Sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad melakukan inspeksi mendadak ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, atas adanya informasi mengenai tindak pidana kekerasan seksual kepada anak yang berumur 9 tahun.

Ironisnya pelaku masih merupakan keluarga korban, dan pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Setiabudi. Dasco mengaku inspeksi tersebut dilakukan atas permintaan Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Kami diminta oleh Ibu Ketua DPR untuk melakukan pengecekan dilapangan dan kami juga langsung melihat yang menangani yaitu Polsek Setiabudi,” ujar Dasco usai sidak di Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/1/2022).

“Kami mengapresiasi respon cepat polisi dari Polsek Setiabudi dari menerima laporan dan melakukan visum terhadap korban,” ujarnya.

Sementara itu, terkait pendampingan anak korban tindak kekerasan, Dasco akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Selain pendampingan internal, ada juga lembaga-lembaga yang tentunya akan berpartisipasi memulihkan trauma pasca kejadian.

“Kita juga mengunjungi kelurga korban untuk memberikan simpati, rasa prihatin yang mendalam atas kejadian ini,” tutup Dasco.