Tutup Iklan
Hukum & Kriminal

Diduga Hina Islam, Youtuber Muhammad Kece Dilaporkan Ke Bareskrim

86
×

Diduga Hina Islam, Youtuber Muhammad Kece Dilaporkan Ke Bareskrim

Sebarkan artikel ini

Berita, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera menindaklanjuti pelaporan terhadap Youtuber Muhammad Kece ihwal dugaan ujaran kebencian. Laporan itu dibuat setelah videonya yang membahas Nabi Muhammad viral di media sosial.

“Sudah (dilaporkan),” kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, Minggu, (22/8/2021).

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Sebelumnya, Youtuber dengan nama channel MuhammadKece melakukan streaming membahas Nabi Muhammad serta agama Islam.

Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan, yakni dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Salah satu pihak yang mengecam adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Gus Yaqut mengingatkan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana.

“Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” ujar Yaqut, Minggu (22/8/2021).

Aktivitas ceramah dan kajian, ujar Yaqut, seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan.

“Ceramah adalah media bagi para penceramah agama untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya,” tuturnya. (IBC | RED)

Artikel ini tayang pertama di Indonesiaberita.com