Tutup Iklan
Berita

Diduga Proyek MCK Dibangun Diatas Tanah Bengkok dan Tak Berizin Hibah

131
×

Diduga Proyek MCK Dibangun Diatas Tanah Bengkok dan Tak Berizin Hibah

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG, BERITARAYA – Pembangunan atau peningkatan kualitas PSU Pemukiman (MCK) diwilayah Kampung Jayanti RT 002/ Rw 001 Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, dengan nomor kontrak 600/spk.653.pdpp/brmh/perkim/2021 yang dikerjakan oleh cv didan intra produksi yang menelan biaya sebesar Rp.148.970.000.00,- yang bersumber dari anggaran Apbd Provinsi banten TA 2021.

Yang seharusnya dikerjakan dimulai tanggal 16 September 2021 lalu, pada kenyataannya mangkrak dan molor sekitar kurang lebih 20 hari, dan baru dimulai pembangunan dan matrial tersebut masuk pada tanggal 6 oktober 2021 walaupun masih masa pengerjaan waktu pelaksanaan 60 hari jadi sudah 20 hari kebuang sia-sia dan tersisa 40 hari kedepan ditambah informasi yang kami dapat dilapangan tanah yang dibangun untuk MCK dibangun diatas tanah bengkok yang dikelola oleh desa jayanti dan tak berizin hibah dari pemerintah desa jayanti kepada pengelola pembangunan mck tersebut. Selasa, (12/10/21).

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Seperti dilansir dari Teropongpost.co.id, Iman Gerhana selaku Sekdes Jayanti mengatakan, untuk pelaksanaan dan pemborong belum menghadap ke diri selaku Sekdes Jayanti, ataupun ke Kepala Desa Jayanti.

“Cuma ada orang suruhanya yang datang kesaya menginfokan kepada saya bahwa ada pembangunan mck dan itu yang digunakan pembangunan mck persis dibelakang pasar jayanti itu tanah bengkok yang dikelola oleh desa, sampai saat ini jika untuk kepentingan umum pasti pemerintah desa akan menghibahkanya tapi sampai saat ini belum kami urus surat pernyataan hibahnya”. Ungkapnya

Lain halnya saat Dihubungi melalui Aplikasi WhatsApp Rebo Muhidin yang sekaligus suami dari Kepala Desa Jayanti Misri Rahayu mengatakan tidak boleh apalagi tidak koordinasi, dibolehkan sama Pemdes jika dirapatkan dalam Musdes di Desa.

“Ini belum apa-apa udah dibangun, saya nanti akan intruksikan jajaran untuk memanggil pemborong dan pelaksanaanya jangan dibangun dulu, ditunda dulu pembangunanya kalau persyaratannya belum beres.” Tegasnya. (RED | RED)

Artikel ini tayang pertama di Teropongpost.co.id