Tutup Iklan
Berita

DPRD Serang Sahkan RPJMD, Pemkab Fokus Di Puspemkab dan Infrastruktur

83
×

DPRD Serang Sahkan RPJMD, Pemkab Fokus Di Puspemkab dan Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
Berita, Serang – DPRD Kabupaten Serang resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang tahun 2021-2026 dalam Rapat Paripurna, Senin, (23/8/2021).

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, menjelaskan, dokumen RPJMD tahun 2021-2026 merupakan perwujudukan komitmen pembangunan Pemkab Serwng yang berkelanjutan dari RPJMD sebelumnya.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

“Yang masih kurang dalam RPJM sebelumnya kita sempurnakan di RPJMD berikutnya. Selama lima tahun ke belakang ada beberapa pekerjaan yang belum terselesaikan,” ujar Pandji.

Dalam RPJMD terdapat program prioritas yang menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, yakni peningkatan kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, pengembangan infrastruktur dasar daerah dan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang atau Puspemkab yang sesuai dengan kapasitas anggaran daerah.

Selain itu, lanjut Pandji, Pemkab Serang juga melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan melalui berbagai program yang salah satunya menurunkan angka pengangguran, penyelenggaraan tata kelola pemerintah yang baik, dan pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan berbasis sumber daya ekonomi lokal yang difokuskan kepada peningkatan dan pengelolaan sumber daya alam, nilai budaya dan kearifan lokal untuk mengembangkan destinasi wisata.

Pandji pun menargetkan pekerjaan dalam sektor pelayanan pendidikan dan kesehatan yang belum merata akan segera terselesaikan dalam 5 tahun mendatang.

“Nanti RPJMD ini akan dijabarkan dalam program tahunan oleh masing-masing organisasi perangkat daereh (OPD). Terus dalam masa lima tahun ke depan Puspemkab dan infrastruktur jalan akan kita selesaikan,” katanya.

Khusus untuk pembangunan Puspemkab Serang, lanjut Pandji, pihaknya akan membuat perda percepatan pembangunan Puspemkab Serang.

“Kalau sudah diperdakan akan kita ajukan ke provinsi karena enggak akan mampu kabupaten membangun puspemkab sendirian,” tandasnya. (RED | RED)