Tutup Iklan
Berita

Grebek Warung Kelontong, Warga dan LSM GANNAS bersama Babinsa Temukan Obat Terlarang

109
×

Grebek Warung Kelontong, Warga dan LSM GANNAS bersama Babinsa Temukan Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Grebek Warung Kelontong, Warga dan LSM GANNAS bersama Babinsa Temukan Obat Terlarang

TANGERANG SELATAN, BERITARAYA.ID – LSM Ganas bersama warga di dampingi Babinsa melakukan penggerebekan sebuah warung Kelontong yang diduga menjual obat terlarang di daerah Rt 02/02, Kelurahan Buaran, Serpong Tangerang Selatan, Senin (25/10/21).

Dari hasil penggerebekan, ditemukan ratusan pil obat-obatan dengan label Tramadol, di antaranya : Tramadol 3 strip, Tramadol polos 51 Butir, Tramadol Kapsul 20 Butir, Dextimplus 8 Butir dan di temukan pula senjata tajam di dalam toko serta berupa 1 buah pisau lipat dan 1 buah golok.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten
Photo : Istimewa

Tony selaku ketua RW menyampaikan pihaknya sudah lama ingin menutup toko yang menjual obat terlarang tersebut. dirinya juga sudah melakukan pemantauan terhadap toko tersebut  dan melihat banyak aktifitas jual beli dan dimana kebanyakan para pembeli itu pemuda sekitar.

Baca Juga : Berkedok Jual Makanan Burung, Jaringan Narkoba Sitentis Senilai 24,5 Milyar Diamankan Polisi

“Ini sudah 3 kali saya menggerebek toko ini tapi masih terus berulah, Semoga kali ini tidak dibuka lagi toko tersebut” ungkapnya kepada wartawan

Photo : Istimewa

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GANNAS Serpong Endang Supriadi, mengungkapkan penolakan keras terhadap toko yang menjual obat terlarang yang bisa mengakibatkan rusaknya generasi anak-anak muda di wilayah Serpong

“Saya menolak keras dengan adanya toko berkedok kosmetik ini yang menjual obat terlarang yang membuat anak dan saudara tetangga saya rusak karena obat-obatan terlarang” Ujarnya

Endang mengatakan dari pengrebekan tersebut pihaknya bersama warga bersepakat untuk mengusir keluar dan tidak melanjutkan proses hukum kepada penjual