Nasional

Jamintel Kejagung dan Danpuspom TNI Teken Perjanjian Kerjasama Penegakan Hukum

63
Jamintel Kejagung dan Danpuspom TNI Teken Perjanjian Kerjasama Penegakan Hukum
Jamintel Kejagung dan Danpuspom TNI Teken Perjanjian Kerjasama Penegakan Hukum (dok:Puspenkum/Berita Raya)

“Perjanjian ini tidak hanya mencakup bantuan pengamanan, tetapi juga kerjasama di bidang pendidikan, pelatihan, dan pertukaran informasi,” jelasnya.

Kerjasama tersebut juga mencakup koordinasi teknis dalam penyidikan perkara koneksitas dan pemanfaatan sarana serta prasarana. 

Hal ini di harapkan dapat memudahkan koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antara kedua institusi dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap supremasi hukum di Indonesia. 

“Kami optimis bahwa kerjasama ini akan terus berkembang secara integratif,” tambah Bambang.

Dalam kesempatan ini, secara simbolis juga di laksanakan penyerahan delapan unit kendaraan tahanan militer dan dua unit kendaraan kawal Polisi Militer kepada Puspom TNI. Penyerahan ini merupakan wujud sinergi yang baik dan dukungan Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas Puspom TNI. 

Reda Manthovani, Jamintel Kejagung RI menyampaikan pesan Jaksa Agung bahwa perjanjian ini sangat strategis. 

“Perjanjian ini menandai semakin eratnya hubungan kerjasama dan koordinasi antara TNI dan Kejaksaan. Mari kita implementasikan perjanjian ini untuk mendorong penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya.

Acara ini di hadiri oleh Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, serta perwira tinggi dan menengah dari Mabes TNI dan Kejaksaan Agung. Mereka semua menyaksikan penandatanganan yang di harapkan menjadi tonggak penting dalam penegakan hukum di Indonesia.(*)

Exit mobile version