“Jangankan yang beda agama, masyarakat yang seagama juga sering terjadi konflik hanya karena fanatisme beragama dan berbeda pemahaman, seperti saling membidahkan dan saling mengkafirkan masih banyak di Lampung” ujar Ken dalam rilisnya, Kamis (30/12).
Ken Menjelaskan bahwa, Kadang malah ujaran kebencian, hujatan dan caci maki itu disampaikan ditempat ibadah oleh pemuka agama.
Ken berharap selain aparat, peran Kantor Urusan Agama (KUA) juga hadir menjadi mediator jika terjadi permasalahan antar agama dimasyarakat, KUA jangan hanya menjadi pencatatan akad nikah saja.
“Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan bagian dari struktur Kementerian Agama, bertugas menyelenggarakan di bidang keagamaan termasuk penyelesaian konflik antar agama di masyarakat” Jelas Ken
Ken juga menambahkan Bahkan disetiap desa atau kelurahan itu ada yang namanya penyuluh agama dari KUA, tapi sampai saat ini keberadaan mereka masih banyak masyarakat yang belum merasakan kehadiran para penyuluh agama tersebut, terutama bila terjadi konflik antar agama dimasyakarat.