Tutup Iklan
Nasional

NIK Jokowi Bocor, Dasco Desak UU PDP Segera Disahkan

73
×

NIK Jokowi Bocor, Dasco Desak UU PDP Segera Disahkan

Sebarkan artikel ini

BERITA, JAKARTA – Belakangan ini ramai diberitakan bocornya data Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang nomor satu di Indonesia, yaitu Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) segera disahkan.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten
Hal tersebut dikatakan Dasco, merespon banyaknya kasus kebocoran data pribadi masyarakat Indonesia.

“Ya memang saya sudah sampaikan beberapa waktu lalu terkait kebocoran data itu memang sudah waktunya, sudah saatnya dan mendesak itu ada UU Perlindungan Data Pribadi yang saat ini sedang digodok antara dpr dan pemerintah,” kata Dasco, Senin, (6/9/2021).

Menurut Dasco, dengan kembali bocornya data pribadi, pembahasan UU PDP antara DPR RI dan Pemerintah segera menemui titik temu.

“Dengan diskusi-diskusi yang panjang, dengan daftar inventarisasi masalah yang begitu banyak, mudah-mudahan segera ada titik temu, tentunya ini semua tentu akan menghasilkan undang-undang bagi rakyat dan bagi kita semua,” lanjutnya.

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Nomor Induk Kepegawaian (NIK) Presiden Joko Widodo (Jokowi) bocor secara lengkap di dunia maya. Setelah NIK Jokowi bocor, data-data vaksin seperti sertifikat vaksin Covid-19 beredar di dunia maya.

Bocornya NIK Jokowi mencoreng citra pemerintah. Pasalnya, NIK adalah data pribadi yang tidak boleh diakses sembarangan orang. (MCM | RED)

Artikel ini tayang pertama di MCMnews.id