Tutup Iklan
Berita

Politisi Jabat Direktur Keuangan PT PITS, Pengamat: Melanggar Peraturan dan Harus Di Evaluasi

85
×

Politisi Jabat Direktur Keuangan PT PITS, Pengamat: Melanggar Peraturan dan Harus Di Evaluasi

Sebarkan artikel ini

TANGERANG SELATAN, Berita Raya – Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dodi Prasetya Azhari menilai, tidak layak jika seorang politisi terlalu mendominasi jajaran pimpinan di BUMD PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).

Dodi sapaanya mengatakan, penetapan Dian Yunita Dewi menjadi Direktur Keuangan (Dirkeu) di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memang menjadi polemik tersendiri dan mendapatkan sorotan. Hal ini lantaran Dian masih menjabat sebagai Ketua Biro Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Banten.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten
Photo : Istimewa

“Didalam ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun 2017 tentang BUMD pasal 38 dan Pasal 57 tidak memperbolehkan Dewan Pengawas dan Direksi merangkap pengurus partai politik (Parpol). PP ini progresif bagus dan itu untuk kepentingan publik. Oleh karena itu baik untuk dilaksanakan,” terangnya, kepada Berita Raya, Kamis, (7/10/2021).

Baca Juga : Polemik Penetapan Direktur Keuangan PT PITS, Wakil Ketua DPRD: Harus Dianulir

Pasalnya, Dodi menjelaskan, Dian yang juga merupakan istri Fitron Nur Ikhsan, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten, tampak seperti dipolitisasi. Terlebih, dalam hal pembagian kue jabatan di BUMD.

“Intinya harus dievaluasi dan ditertibkan. Pengurus Partai harus memilih, mau jadi pengurus Partai atau direktur, Kita berharap pengurus Parpol memberi contoh baik kepada masyarakat, yaitu tertib regulasi,” tambah dia.

Dodi menilai, bahwa tidak layak politisi terlalu mendominasi jajaran pimpinan PITS. Menurutnya, saat ini keberadaan BUMD tersebut sepantasnya diisi oleh orang-orang yang memiliki kapabilitas guna mendongkrak pendapatan dari BUMD.

“Penempatan orang-orang yang kapabel tentu akan mengangkat perusahaan ini. Sebaliknya, jika kedudukan pejabat pejabat di BUMD hanya didasari kepentingan politis, ujungnya hanya kepentingan bagi-bagi kue kekuasaan saja, hal ini tentu sangat kita sayangkan,” jelasnya.

Dodi menambahkan, pengisian jabatan di BUMD yang dipolitisasi, akan menambah ‘penyakit’ tersendiri. Bahkan, maraknya pejabat partai politik (Parpol) yang tertangkap tangan oleh lembaga anti rasuah, membuktikan bahwa jabatan yang dipolitisasi akan berdampak terhadap pelayanan dan kepentingan.

“Kalau kita melihat secara fair, biasanya beberapa hal yang jadi penyebab BUMD sakit antara lain akibat kurangnya integritas, disinyalir menjadi sarang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), dan jabatan yang politisasi. Hal itu menyebabkan BUMD tidak bisa bersaing. Kenapa? Karena isinya hanya kepentingan golongan, dan jauh dari tujuan awal pembentukannya, yakni untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (RED | RED)