Tutup Iklan
BeritaNasional

Presiden Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng

91
×

Presiden Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini
Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng, Ini Alasannya

Beritaraya.id, jakarta  –  Presiden Jokowi mengumumkan pembukaan kembali larangan ekspor produk minyak sawit termasuk minyak goreng dan CPO. Pembukaan ekspor ini per Senin 23 Mei 2022.

Sejak kebijakan larangan ekspor minyak goreng pemerintah melakukan langkah ketersediaan minyak goreng. Pasokan minyak goreng terus bertambah di lapangan berdasarkan pantauan di lapangan karena kebijakan larangan ekspor. Selain itu terjadi penurunan harga minyak goreng rata-rata nasional.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit petani dan pekerja dan tenaga pendukung lainnya maka saya memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022 ,” kata Jokowi dalam pernyataan resminya, Kamis (19/5).

Sebelumnya Presiden Jokowi secara resmi melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya, termasuk crude palm oil (CPO), mulai hari ini, Kamis 28 April 2022. Kebijakan ini merupakan revisi dari pernyataan pemerintah sebelumnya yang masih membolehkan ekspor CPO. Kebijakan ini hanya bertahan kurang lebih 3 pekan saja.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” ujar Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring, Jumat, 22 April 2022.

Lalu pada 27 April, Jokowi kembali membuat pengumuman soal kebijakan ini. Ia menyebut pemenuhan kebutuhan masyarakat akan menjadi patokannya dalam mengevaluasi kebijakan larangan ekspor minyak goreng.

“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor,” kata Jokowi saat itu.

Pencabutan larangan ekspor ini diambil Jokowi karena mempertimbangkan sejumlah faktor. Pertama, kondisi pasokan minyak goreng nasional yang terus bertambah sejak adanya larangan ekspor.

Rata-rata kebutuhan nasional minyak goreng curah mencapai 194 ribu ton per bulan. Lalu pada Maret 2022 sebelumnya adanya larangan ekspor, Jokowi menyebut pasokan nasional hanya 64,5 ribu ton.

Tapi setelah adanya larangan, pasokan saat ini mencapai 211 ribu ton per bulan, atau melebihi kebutuhan nasional bulanan.

Kedua, harga minyak goreng curah rata-rata nasional yang terus menurun. Sebelum adanya larangan ekspor, Jokowi menyebut harga rata-rata mencapai Rp 19.800 per kg. Namun setelah adanya larangan ekspor, harganya jadi Rp 17.200 sampai Rp 17.600 per kg.

Jokowi menyadari harga minyak goreng curah di beberapa daerah masih relatif tinggi. Akan tetapi, ia yakin dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan semakin terjangkau. “Menuju harga yang kita tentukan, karena melihat ketersediaan semakin melimbah,” kata dia.

Lalu faktor ketiga larangan ekspor dicabut karena Jokowi mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit. Baik petani, pekerja, dan tenaga pendukung lainnya.

Akan tetapi, saat pengumuman 22 April, Jokowi menyebut larangan ekspor berlaku untuk minyak goreng dan bahan bakunya. Sementara hari ini, Jokowi hanya menyebut ekspor minyak goreng yang kembali dibuka.

Jokowi sama sekali tak menyebut soal bahan baku minyak goreng, apakah ikut dibuka kembali atau masih dilarang.

Meskipun ekspor dibuka, Jokowi memastikan pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau ketat untuk memastikan pasokan terpenuhi dan harga bisa terjangkau. Jokowi lantas mengucapkan terima kasih kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungan mereka.

“Terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” ujarnya.

Berikutnya, Jokowi juga mengumumkan bahwa pemerintah akan membenahi prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit atau BPDP-KS. Regulasi akan terus disederhanakan dan dipermudah agar lebih adaptif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri.

“Sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya,” kata Jokowi.