Tutup Iklan
Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Diduga Pengedar Sabu Sabu di Ringkus Sat Narkoba Polres Garut

46
×

Dua Pelaku Diduga Pengedar Sabu Sabu di Ringkus Sat Narkoba Polres Garut

Sebarkan artikel ini
Dua Pelaku Diduga Pengedar Sabu Sabu di Ringkus Sat Narkoba Polres Garut
Kedua tersangka kasus Narkoba jenis Sabu-sabu yang diamankan Saat Narkoba Polres Garut (dok: Humas Polres Garut/Berita Raya)

Garut – Sat Narkoba Polres Garut berhasil menangkap di duga dua pelaku pengedar sabu sabu. Kamis, (11/1) kemarin.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit mengatakan pihaknya telah mengamankan 2 orang di daerah Cikajang.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Identitas dari para pelaku tersebut adalah TD (38) dan DSR (27) yang keduanya adalah warga Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut.

“Kedua pelaku mendapatkan barang tersebut/sabu sabu dari A yang saat ini masih dalam pengejaran kami,” ujar Kasat. Sabtu, 13 Januari 2024.

Dari tangan kedua pelaku petugas menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika di duga jenis sabu – sabu seberat 0,92 gram, seperangkat alat Hisap / Bong, 1 unit timbangan digital, 1 buah gunting, 1 buah korek api gas warna hijau.