Tutup Iklan
Berita

Pegiat Kemanusian Tangsel Buka Suara Terkait Adanya Dugaan Pungli Dari Tingkat SD Sampai SMA

130
×

Pegiat Kemanusian Tangsel Buka Suara Terkait Adanya Dugaan Pungli Dari Tingkat SD Sampai SMA

Sebarkan artikel ini

TANGERANG SELATAN, BERITARAYA.ID – Geger dugaan praktik pemungutan liar (pungli) di seluruh sekolah tingkat SD sampai SMA Negeri Kota Tangerang Selatan sangat mencemaskan wali murid.

Pasalnya transparansi dana BOS dan dana BOP ini diseluruh sekolah tak diluncurkan dengan baik sebab kemungkinan pungli ini marak terjadi.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Baca Juga : Kornas Jokowi Milenial Tantang Wakil Walikota Tangerang Selatan, Ada Apa ?

Andy, Pegiat Kemanusiaan Tangerang Selatan mengatakan bahwa adanya pungli ini beragam dari uang seragam, uang modul, uang komputer.

“Jujur yang saya tau hampir seluruh sekolah negeri yang ada di tangsel ini terjadi pungli dengan berbagai model, dari uang seragam, modul, komputer dan yang lainnya,” ujar Andy saat di wawancarai Beritaraya.id, Minggu (23/01/22)

Baca Juga : Pilar Akui Sekolah Di Tangsel Banyak Pungli, SPRI Banten: Mencoreng Dunia Pendidikan

Sambungnya, pungli sekolah dari tingkat SD sampai SMA Negeri di Tangsel ini sudah semraut, Dirinya juga menambahkan bahwa banyak orang tua murid tidak berani untuk melaporkan kejadian-kejadian pungli tersebut karena takut anaknya akan di bully.

Ditempat berbeda, Tuti warga Ciputat Timur dan Wali Murid di salah satu sekolah negeri meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera bergerak cepat untuk memberantas pungli di sekolah.

Baca Juga : Pilar Akan Rotasi Kepala Sekolah Terkait Banyaknya Pungutan Di Sekolah, Pengamat Pendidikan : Semoga Tidak Jadi Wacana

“Sangat berat bagi wali murid yang ekonominya dibawah rata – rata jika sering di minta pungutan ini itu di sekolah, Kan sudah jelas bahwasannya sudah ada undang – undangnya di PP 17 tahun 2010, pasal 181 yang menyebutkan bahwa segala sesuatu pungutan di sekolah itu dilarang, tapi kenapa itu masih dilanggar juga oleh sekolah” Ucapnya.

Tuti juga mengatakan bahwa setiap sumbangan di sekolah berbeda – beda dan juga sumbangan tersebut rata – rata disampaikan melalui koordinator kelas (korlas).

Baca Juga : Miris, Kepsek SMPN 17 Tangsel Kembalikan Dana PIP Hanya 60℅ Melalui Perwakilan Wali Murid

“Pungli ini kadang tidak hanya disampaikan oleh pihak sekolahan tetapi melalui korlas, jadi tidak terlalu menyolok dong kalau sekolahan memungut pungli.” Sambungnya.

Tuti berharap wakil walikota tangsel tidak hanya merotasi kepala sekolah saja, tetapi memberi hukuman kepada guru yang terbukti ikut meminta pungli tersebut.