Tutup Iklan
Hukum & Kriminal

Raup Untung Rp 805 juta, Jaringan Mafia Tanah Tangsel Diamankan

81
×

Raup Untung Rp 805 juta, Jaringan Mafia Tanah Tangsel Diamankan

Sebarkan artikel ini
Raup Untung Rp 805 juta, Jaringan Mafia Tanah Tangsel Diamankan

TANGERANG SELATAN, BERITARAYA.ID – KPK memeriksa Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 8 Tangerang Selatan (Tangsel), Imam Supingi, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel.

KPK pun telah mendalami adanya dugaan pihak perantara atau calo dalam pengadaan tanah yang kini berujung rasuah.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Dilansir dari Pensuranews.com Lembaga Antikorupsi itu menduga ada pembagian keuntungan dari pihak-pihak yang terkait perkara ini.

“Didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pihak perantara (calo) serta pembagian keuntungan dari para pihak terkait dalam pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten pada tahun anggaran 2017,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ia menyebutkan dua saksi itu bernama Farid Nurdiansyah dari pihak swasta dan Kepala Sekolah SMA 8 Tangsel Imam Supingi.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan jika tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan bukan dijual oleh pemiliknya. Sehingga harga tanah tersebut naik hingga berkali-kali lipat.

“Yang menjual tanah itu bukan pemilik tanah sebenarnya, ada surat kuasa penjual lah, seperti itu, yang akhirnya harganya naik bisa 100 persen, kadang lebih,” ujar Alex.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini, bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan dilakukan setelah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Ali mengatakan bahwa KPK memberikan atensi lebih atas kasus tersebut.