Tutup Iklan
Berita

Komisi III Mengakui DPRD Tangsel Lemah Mengawasi PT PITS

77
×

Komisi III Mengakui DPRD Tangsel Lemah Mengawasi PT PITS

Sebarkan artikel ini

TANGERANG SELATAN, BERITA.press – Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Zulfa Sungki Setiawati, mengakui pengawasan lembaga legislatif terhadap BUMD PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) sangat lemah.

“Iya memang betul pengawasan DPRD terhadap BUMD PT PITS sangat lemah,” kata Zulfa, ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu, (15/9/2021).

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Zulfa mengatakan bahwa lemahnya fungsi pengawasan DPRD terhadap PT PITS karena tidak diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan BUMD.

Zulfa mengaku pihaknya juga siap mendorong perubahan Perda agar DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap PT PITS.

“Siap (mendorong perubahan Perda), kalau memang itu dilihat kurang efektif. Kita dorong untuk perbaikan Perda, penambahan pasal atau apalah untuk penguatan fungsi pengawasan DPRD,” lanjutnya.

Dirinya pun tidak menampik bahwa hingga saat ini PT PITS belum maksimal memberikan PAD untuk Kota Tangsel.

“Kita setiap rakor juga mengingatkan tentang PAD tetapi memang mereka ada aturan. Jika mereka punya piutang, mereka tidak punya kewajiban untuk memberikan PAD kepada Tangerang Selatan, jadi mereka harus menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dodi Prasetya Azhari, menyebut, belum mampunya PT PITS memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Kota Tangsel karena pengawasan terhadap PT PITS yang dinilai sangat lemah, manajemen tidak profesional dalam pengelolaan, dan evaluasi yang sangat kurang.

Dodi menjelaskan, fungsi DPRD saat ini kurang didukung oleh regulasi yang terkesan mengurung kebebasan hak-hak legislasi mereka. Beberapa peraturan pemerintah malah bertolak belakang sehingga mereka tidak bisa menjalankan fungsi legislatif dengan semestinya.

“DPRD lemah dihadapan regulasi, misalnya menjalankan fungsi pengawasan. Seharusnya BUMD itu adalah mitra DPRD. Baik di dalam UU, peraturan pemerintah maupun peraturan daerah sendiri. Jangan BUMD itu hanya butuh DPRD pada saat penyertaan modal saja. Masalah manejemen dan pengelolaan keuangan seolah mereka tidak punya kewajiban untuk melaporkan kepada DPRD,” katanya beberapa waktu lalu, Kamis, (9/9/2021).

“Kinerja BUMD juga terkait dengan rekrutmen SDM yang relatif tertutup dan kurang transparan. Masih ada intervensi politik dalam proses rekrutmen. Akibatnya, harapan publik untuk menempatkan PT.PITS sebagai BUMD Tangsel ke posisi optimal butuh proses panjang. Sebenarnya saya tidak begitu masalah apakah itu timses. Tapi asal kinerjanya terukur. Jangan sampai mereka masuk kesitu dengan alasan rekrutmen. Tapi kinerjanya kurang maksimal,” lanjutnya. (RED | RED)