Tutup Iklan
Nasional

Korban Laka Tol Jakarta Cikampek KM 58 Dipastikan Dapat Santunan Dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya

38
×

Korban Laka Tol Jakarta Cikampek KM 58 Dipastikan Dapat Santunan Dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya

Sebarkan artikel ini
Korban Laka Tol Jakarta Cikampek KM 58 Dipastikan Dapat Santunan Dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono memastikan akan memberikan santunan kepada korban kecelakaan di Tol Jakarta - Cikampek KM 58 (dok: Istimewa)

Senada, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, proses identifikasi masih terus dilakukan oleh Tim Inafis Polda Jabar terhadap ke-12 kantong jenazah

“Dan tentunya kami mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik agar memastikan kendaraan dan fisik dalam kondisi yang fit, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan,” imbuhnya.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Sebagaimana diketahui, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di jalur contra flow. Musibah terjadi seusai tiga kendaraan, yakni bus Primajasa dari arah Bandung, dan dua minibus dari arah Jakarta tidak dapat  menghindari tabrakan yang berakibat kedua minibus terbakar di lokasi.

Akibat musibah itu, ada 12 korban meninggal dunia yang masih dalam proses identifikasi di RSUD Karawang. Sementara dua orang luka-luka tengah dalam perawatan di RS Rosela Karawang dan telah mendapat jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja.**