Tutup Iklan
Hukum & Kriminal

Polres Tangsel Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Berjenis Sabu

69
×

Polres Tangsel Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Berjenis Sabu

Sebarkan artikel ini
Polres Tangsel Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Berjenis Sabu
TANGERANG SELATAN, BERITARAYA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil meringkus aksi jual beli narkoba berjenis Sabu di wilayah Kecamatan Pondok Aren.

Kepala Polres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menerangkan pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku yang di duga melakukan penjualan terhadap narkoba berjenis sabu.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

“Tiga orang tersangka berhasil di amankan dengan barang bukti kurang lebih satu kilo gram sabu,” katanya di Mapolres Tangsel, Jumat (24/12/2021).

Saat ini masih kata iman, ketiga orang pelaku tersebut telah di lakukan penahanan di rutan Polres Tangsel.

Iman juga menjelaskan pelaku yang di duga melakukan jual beli barang hatam tersebut di jerat hukuman paling lama 20 tahun.

“Tersangak di kenakan pasal 114 ayat (2) atau 112 (2) atau 132 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan acaman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” jelasnya.

Sementara Kasat Resnarkoba Amantha Wijaya Kusuma mengatakan dari hasil barang bukti yang di himpun oleh kepolisian mencapai satu Miliyar Rupiah.

“Kalau di akumulasikan dalam rupiah barang bukti narkotika jenis sabu seberat ± 1000 gram setara dengan seharga Rp. 1.800.000.000 (satu milyar delapan ratus juta rupiah),” pungkasnya.