Tutup Iklan
Politik

PKN Kota Tangsel Lengkapi Laporan Awal Dana Kampanye Ke KPU Tangsel

15
×

PKN Kota Tangsel Lengkapi Laporan Awal Dana Kampanye Ke KPU Tangsel

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Tangerang Selatan ke KPU Tangsel (dok: PKN/Berita Raya)

Tangerang Selatan – Penyetoran Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Politik di kantor KPU Tangerang Selatan berakhir Minggu tanggal 7 Januari 2023.

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Tangsel sudah melengkapi berkas LADK, laporan tersebut disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA).

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

“Alhamdulillah PKN Tangsel sesuai semuanya kecuali 1 yaitu buku Rekening RKDK yang tidak memuat saldo karena harus merubah di bank,” kata Ita Rosita, Seketaris Pimpinan Cabang PKN kota Tangsel kepada wartawan. Selasa, 9 Januari 2024.

Menurutnya, kekurangan buku rekening RKDK di laporan LADK karena harus merubah data bank, hal tersebut disebabkan adanya perubahaan struktural di Partai PKN Kota Tangerang Selatan.

“Ketua PKN sebelumnya Tri Joko Santoso meninggal dunia karena serangan jantung pada (14/12) lalu,” sambungnya.

Oleh karena itu, perlu adanya dilakukan perubahan data di Bank akibat dari perubahan struktural partai.

“PKN Tangsel kehilangan sosok politisi yang sangat berjasa membesarkan partai ini di Tangsel hingga bisa ikut Pemilu 2024,” ujar Ita Rosita, Caleg PKN Dapil 1 Ciputat No. Urut 2.

“Alhamdullilah, saat ini kepengurusan baru sudah terbentuk dan Pimpinan Cabang PKN Tangsel Bang Endi. S yang juga Caleg Provinsi Banten Dapil 9 Tangsel No. Urut 1,” tutupnya.

Insya Allah dua hari kedepan sudah selesai dan akan kita serahkan ke KPU melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA).

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel mengumumkan bahwa dari 18 partai politik yang terlibat, hanya 2 partai yang berhasil menyusun Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) secara lengkap untuk Pemilu 2024. 

Golkar dan PBB adalah dua partai yang berhasil memenuhi persyaratan berkas dan dokumen pendukung, sementara 16 partai lainnya dikembalikan.

Ajat Sudrajat, yang merupakan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, menjelaskan bahwa meskipun 16 partai tersebut belum melengkapi seluruh berkas LADK, namun semua partai yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024 telah berhasil menyampaikan laporan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Belasan partai itu pun masih diberi kesempatan memperbaiki kekurangan hingga 12 Januari 2024 nanti.

Sehingga, Parpol yang belum melengkapi berkas tidak dikenakan sanksi.